GOTV.Network.Deprov – Fraksi Demokrat Nurani Bangsa (DNB) DPRD Provinsi Gorontalo sudah mengantongi Dua nama calon Penjabat Gubernur yang akan di usulkan ke Pimpinan Dewan untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI di Jakarta.
Kepastian usulan dua nama calon Penjabat Gubernur dari Fraksi Demokrat Nurani Bangsa (DNB) setelah menggelar Rapat Internal yang berlangsung di ruang Rapat Fraksi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (22/04/2024)
“Kalau untuk rapat fraksi hari ini, pihaknya sudah sepakat yang terdiri dari Demokrat, Hanura dan PKB, makanya kami coba komunikasikan aspirasi antara teman-teman sudah ada dua nama sebagai Penjabat Gubernur yang akan di usulkan lewat Pimpinan Dewan,”jelas Erwin Ismail
Erwin menjelaskan, bahwa dalam proses memasukkan nama-nama ke Pimpinan Dewan sudah tidak lagi lewat Paripurna, karena sifatnya hanya mengumpulkan beberapa nama yang akan di serahkan.
“Kemungkinan itu hari Jum’at dimasukkan nama-namanya, hari Senin In Syaa Allah kita antar Kemendagri, sebagai syarat administrasi. Dua nama itu, satu pejabat lokal di Gorontalo dan satu lagi pejabat eselon I di Pusat,”tegas Erwin.
Disinggung masalah ada nama Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dalam usulan tersebut, Politikus Demokrat ini masih enggan membeberkan daftar dua nama yang telah dikantonginya.
“Penjabat Gubernur Yang lama itu juga kan Pejabat dari pusat, jadi kalau bicara layak atau tidak semua orang layak untuk menjadi Penjabat Gubernur, walaupun ada eror-erornya sedikit, ada kurang dan lebihnya, samalah seperti kita manusia tidak ada yang sempurna seperti itu kan,”urainya.
Olehnya, ia pun meminta untuk menunggu hasilnya, karena menurutnya tidak kolektif kalau Demokrat itu mengusulkan siapa yang harus menjadi Penjabat Gubernur selanjutnya,
“Enggak, kita enggak ada kapasitas dalam hal itu, cuma ini dinamika yang harus kita lewati, In Syaa Allah Jum’at itu sudah ada beberapa nama yang akan kita usulkan dari semua fraksi. Karena info tadi dari Banmus seperti itu, maksimal di kumpulkan hari Jum’at nama-nama itu, hari Senin kita akan bawa ke Kemendagri,”terang Erwin Ismail.(Ricky/adv)


















