GOTV.Network.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf menegaskan, bahwa dalam Paripurna ke 140 ini DPRD telah menyepakati 2 (dua) Ranperda yang menjadi usul prakarsa Anggota DPRD menjadi usul prakrasa DPRD Provinsi Gorontalo ke eksekutif.
Penegasan ini disampaikan langsung Paris RA Jusuf kepada sejumlah awak media usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-140 dalam rangka pembahasan 2 (dua) Ranperda usul prakarsa Anggota DPRD menjadi prakarsa DPRD Provinsi Gorontalo yakni Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol dan Ranperda tentang system Kesehatan daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (29/04/2024)
Paris Jusuf menjelaskan, bahwa yang menjadi topik pada Paripurna kali ini adalah ada dua Ranperda yang dibahas, masalah usul prakasa DPRD yaitu minuman berakohol dan sistem Kesehatan daerah.
“Kita sudah sepakati untuk menjadi usul prakarsa DPRD ke eksekutif, yang nantinya pada Paripurna selanjutnya itu akan kita bicarakan dengan eksekutif, apakah eksekutif menerima atau tidak itu pada Paripurna selanjutnya,”jelas Paris Jusuf
Sementara masalah Pansus Aset yang menjadi salah satu rekomendasi, karena menurutnya pada rekomendasi sebelumnya saran yang berkembang adalah pembentukan Pansus Aset.
“Pansus Aset ini DPRD yang membentuk, sehingga tadi disepakati, karena ini domain Komisi I maka Pansus Aset ini dilegimitasikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo,”tegasnya.


















