GOTV.Network.Deprov – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan, bahwa tidak ada Pemerintahan yang baru, menurutnya yang ada adalah Pemerintahan yang berkelanjutan, sehingga apa yang belum diselesaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo yang lama wajib hukumnya diselesaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang baru.
Penegasan ini disampaikan langsung Thomas Mopili kepada awak media menyikapi telah ditunjuknya Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo yang baru Mohammad Rudy Salahuddin yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 60/P Tahun 2024. Upacara Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur sendiri dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI. Jumat (17/5/2024).
Sebelumnya Mohammad Rudy Salahuddin merupakan Pejabat Eselon 1 Kemenko Perekonomian yakni Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
“Ya jadi ini tidak terputus ini, berbeda dengan Pemerintahan yang baru hasil Pilkada dan sebagainya, yang masing-masing menginginkan ada legesi, tapi ini tidak, ini berkesinambungan terus apa yang tidak terselesaikan harus diselesaikan.dan itu harapan kami,”tegas Thomas Mopili
Olehnya, menurut Thomas Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo adalah Komisi pertama yang akan menghadap Pj Gubernur untuk menyampaikan hal-hal yang belum selesai, termasuk itu masalah proyek Kanal Tanggidaa yang menjadi preoritas.
“Masalah Kanal Tanggidaa hanya bermasalah dengan waktu aja, ada ketentuan yang tidak boleh dipercepat pelaksanaannya, ada administrasi yang tahapannya harus selesai secara step by step. (Ricky/adv)


















