GOTV.Network.KPU Kota – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Media Gahtering bersama sejumlah Pimpinan Media Elektronik, Media Cetak dan Media Online yang berlangsung di Ceane Resto Kota Gorontalo. Senin (27/05/2024).
Kegiatan Media Ghatering yang dihadiri langsung Ketua bersama Anggota dan Sekretaris KPU Kota Gorontalo beserta Pimpinan Media Masa yang ada di Kota Gorontalo ini bertujuan untuk memaksimalkan partipasi pemilih lewat penyebarluasan informasi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024.
Dalam sambutannya di depan Pimpinan Media Masa, Ketua KPU Kota Gorontalo Muhammad Fadly Thaib menegaskan, bahwa dalam kerjasamanya dengan Media Masa ada batasan-batasan kontrak yang harus dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo dengan Pimpinan Media.
“Ada batasan-batasan yang memang harus kita penuhi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, tapi kemudian ada juga berbagai macam alasan dari kita untuk kemudian bagaimana agar seluruh Media atau sebagian besar Media yang ada di Provinsi Gorontalo ataupun yang ada di Kota Gorontalo yang punya liputan lokasi Kota Gorontalo ini dapat di akomodir,”jelas Fadly Thaib.
Olehnya, jajaran Komisoner KPU Kota Gorontalo bersama sekretariat telah berupaya untuk membicarakan berbagai hal termasuk bagaimana Pihak KPU Kota Gorontalo sendiri bisa melakukan MOU dengan Pimpinan Media.
“Ada klasifikasi yang coba kita rumuskan yang berkaitan dengan kerjsama dengan Media, hal ini semata-mata kemudian untuk bagaimana ini bisa membackup daripada proses tahapan Pemilu yang telah dilakukan atau yang sedang dilaksanakan di KPU Kota Gorontalo,”ujar Fadly yang didamping Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Gorontalo
Menurutnya, bahwa tahapan daripada Pilkada ini sudah berlangsung, iapun menyadari bahwa kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu untuk tahun 2024 juga tidak terlepas dari peran Media dalam rangka penyebarluasan informasi baik dalam proses tahapan dan hasil pelaksanaan Pemilu,”terangnya.(HR)