GOTV.Network.KPU – KPU Kota Gorontalo melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe pada Jumat, 30 Agustus 2024, melalui kerja sama antara KPU dan pihak rumah sakit.

Acara ini dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama anggota KPU Provinsi, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola. Dalam sambutannya, Risan Pakaya menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe dilakuan untuk 3 (tiga) calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Proses pemeriksaan ini dilakukan serentak untuk bakal pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati di dua kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo, yang juga bekerja sama dengan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe. Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. Irianto Dunda, menjelaskan mekanisme pemeriksaan yang melibatkan tim dokter umum dan spesialis profesional yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik atau bakal pasangan calon tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk mencari penyakit, melainkan untuk menilai sejauh mana kemampuan para calon memenuhi kriteria kesehatan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe, Bawaslu Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Kota Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Pohuwato, para pendamping bakal pasangan calon, serta mendapat pengamanan dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota. ( Hikma.R )
















