Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Gorontalo

Dianggap Nepotisme, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Di PTUN Kan

97
×

Dianggap Nepotisme, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Di PTUN Kan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Kota – Salah satu dosen di Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo Najamuddin Petta Solong, melaporkan Rektor Zulkarnain Sulaeman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Najamuddin Petta Solong melayangkan laporan Zulkarnain Sulaeman ke PTUN Gorontalo karena dianggap telah mendapat perlakuan tidak adil dari Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo selama ini.

Example 300x600

“Hal ini terkait Surat Keputusan penelitian yang tiba-tiba menggantikan dirinya tanpa melalui prosedur dan dasar yang jelas,” jelas Najamuddin saat konferensi pers yang didampingi kuasa hukumnya di Kingdom Foodcourt, Kota Gorontalo, Kamis (27/4/2023).

Menurut Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Sultan Amai Gorontalo ini, ia meyakini apa yang telah dilakukan sang Rektor selama ini adalah perbuatan atau praktek nepotisme yang ada di Kampus IAIN.

“Nama saya yang tadinya ada di SK itu diganti dengan anaknya sendiri, dan beberapa sanak family dari pejabat struktur yang ada di kampus,” ungkap Najamuddin

Sementra itu, kuasa hukum Najamuddin Petta Solong, Romi Habie, SH. juga menguatkan jika kasus mal administrasi yang dilatar belakangi praktek nepotisme ini akan menjadi pintu masuk atas beberapa kasus rektor yang selama ini tersamarkan.

“Anggaran penelitian ini anggarannya cukup besar, totalnya ada 1,5 Milyar, sehingga atas apa yang dialami oleh klien kami, pak Najamuddin saya yakin ini pintu masuk berbagai kasus lain yang nantinya akan terungkap,” beber Romie Habie

Pengacara asal Jogja ini juga menyebutkan bahwa banyak ketidakadilan yang terjadi di kampus peradaban agama tersebut, hanya selama ini para dosen masih berdiam diri dan enggan untuk berbicara.

Romie menyebutkan bahwa praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sangat kental di Institusi Pendidikan yang berada dibawah naungan Kemenag RI tersebut berdasarkan keterangan kliennya yang ia telah dapat selama ini.

“Selama ini fakta-fakta yang kami terima dan pasti akan berkembang seiring dengan adanya keberanian untuk bicara dari dosen, mahasiswa, serta civitas akademika lainnya,” tegasnya.

Romie juga menjelaskan, bahwa sidang perdana PTUN yang sedianya akan dilaksanakan tertunda akibat Rektor IAIN Zulkarnain Sulaeman mangkir dari sidang tersebut.

“Sidang perdana di PTUN tadi telah dilaksanakan, namun Rektor IAIN selaku tergugat mangkir dari persidangan tersebut,” pungkas Romi.(Hikmah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *