Gorontalo.tv.Pohuwato – Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikenal sebagai daerah dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Kekayaan tersebut menjadikan wilayah berjuluk Bumi Panua ini kian dilirik para investor untuk menanamkan modalnya.
Terbaru, ketertarikan investor kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Tani Merdeka Indonesia, serta sejumlah perusahaan perkebunan, Senin (6/4/2026) di kantor DPRD Pohuwato.
Namun di balik peluang investasi itu, suara tegas justru datang dari DPRD. Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, secara lantang meminta pemerintah daerah untuk sementara waktu menutup pintu bagi investor yang ingin mengelola SDA di wilayah tersebut.
Menurut Rizal, sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan langkah tegas atas kekecewaan terhadap pola lama yang dinilai merugikan daerah. Ia menilai, banyak investor hanya menunjukkan komitmen di awal, namun mengabaikan kewajiban setelah mendapatkan izin.
“Bukan menolak investasi, tapi selesaikan dulu masalah yang ada. Jangan terus membuka ruang baru sementara persoalan lama belum tuntas,” tegas Rizal.
Ia menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan, mulai dari sektor pertambangan hingga perkebunan. Kondisi ini membuat DPRD dan pemerintah daerah terus dibebani konflik yang sama tanpa adanya solusi konkret.
Lebih jauh, Rizal mengungkapkan ironi besar di balik masuknya investasi bernilai fantastis ke Pohuwato. Meski triliunan rupiah disebut telah berputar, manfaatnya justru belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat maupun daerah.
“Alam kita semakin rusak, tapi daerah tidak mendapatkan dampak manfaat. Justru daerah lain yang menikmati hasilnya,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung kondisi keuangan daerah yang dinilai memprihatinkan. Menurutnya, pemerintah daerah sampai kesulitan membayar insentif bagi imam dan perangkat adat yang nilainya relatif kecil.
“Triliunan rupiah investasi masuk, tapi kita tidak mampu membayar insentif imam dan pemangku adat yang hanya Rp300 ribu per bulan. Ini sangat ironis,” ungkapnya.
Selain itu, Rizal juga menyentil ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi terhadap para investor. Ia menilai lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi salah satu akar persoalan yang terus berulang.
DPRD pun berharap, ke depan pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam memastikan setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan sekadar angka besar tanpa dampak. (ars)












