GOTV.Network.BoneBol – Sebanyak 60 Orang peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Anggota BPD se Kecamatan Bulango Selatan melakukan Study Komparatif di Desa Kopandakan 1 Kecamatan Kotamubagu Selatan Sulawesi Utara. Study Komparatif yang bertujuan untuk menggali, memahami perbedaan, dan kesamaan antara 10 Desa yang ada di Kecamatan Bulango Selatan dan Desa Kopandakan 1 itu sendiri.
Sejauh ini, menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Bulango Selatan sudah ada 7 Desa yang sudah masuk katagori Desa Mandiri. Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik, dengan nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75. Sementara 3 Desa lainnya masih katagori Desa Maju.
Dalam lawatannya di Kecamatan Kotamubagu Selatan, rombongan Study Komparatif yang dipimpin Camat Bulango Selatan Parmin Azis diterima langsung Camat Kotamubagu Selatan Rinra S. Lamaka, Asisten 1 Nasli Paputungan, Sekcam Saprudin Paputungan dan Kasie Pemerintahan Abdullah Buloto berlangsung diaula Balai Desa Bantong Poyowa Besar.
Di Desa Kopandakann 1 yang merupakan tujuan akhir dari rombongan study komparatif seluruh Kepala Desa dan BPD se Bulango Selatan langsung melakukan pertemuan dan berdiskusi langsung bersama Pemerintah Desa dan unsur BPD.
Dalam sambutannya, Sangadi Kopandakan 1 Suharto Mokolanot sempat memaparkan bahwa di tahun 2024 ini Desa Kopandakan 1 telah mengelola anggaran sebesar 3,7 milyar yang terdiri dari Dana Desa 875 juta, Alokasi Dana Desa sebesar 2,8 milyar dan pendapatan dari sumber bagi hasil pajak dan retribusi sampah sebesar 45 juta rupiah.
Walaupun status Desa Kopandakan 1 dengan jumlah penduduk sebanyak 3.849 jiwa saat ini masih berstatus Desa Maju, namun dari pemaparan yang disampaikan sangadi untuk tunjangan Anggota BPD saja pertahunnya mencapai 112 juta ditambah biaya operasional sebesar 51 Juta rupiah.
Hal inilah yang menjadi bahan referensi bagi para Kepala Desa dan BPD se Bulango Selatan untuk ingin lebih tahu secara mendaam perihal sumber-sumber pendapatan pengelolaan PAD dan produk hukum berupa Peraturan Desa yang telah diterapkan di Desa Kopandakan 1 selama ini.
Terungkap dalam dialog, bahwa untuk meningkatan PAD, Desa Kopandakan 1 masih mengandalkan bidang usaha melalui Bumdes dan aset-aset Desa lainnya yang bisa dikelola bersama masyarakat. Begitu juga dengan Produk Hukum berupa Peraturan Desa, Desa Kopandakan 1 telah mengesahkan 3 Perdes dalam mendukung roda Pemerintahan di Desa
Namun yang paling menarik dengan telah diterapkannya tiga Peraturan Desa tersebut, ada dua Perdes yang dianggap sangat membantu untuk bisa digali dan bisa diterapkan di masing-masing Desa se Kecamatan Bulango Selatan, diantaranya Peraturan Desa tentang Kawasan Pekuburan Umum dan Perdes Adat Istiadat yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga masyarakat betul-betul mamatuhi apa-apa yang sudah di atur dan tertuang dalam kedua Perdes tersebut, termasuk masalah kontribusi secara langsung dari masyarakat untuk patuh dan mendukung penuh program pembangunan yang ada di Desa Kopandakan 1 Kecamatan Kotamubagu Selatan.
“Intinya dalam merumuskan program pembangunan di Desa, Pemerintah Desa dan unsur BPD harus bisa bersinergi dan bisa bekerjasama, serta bisa menggali potensi sumber-sumber pendapatan yang ada Desa, atau melalui Kerjasama antar Desa dalam meningkatkan peluang usaha bersama melalui Bumdes bersama, In Syaa Allah ini akan terjalin dan akan diterapkan kedepannya bersama, agar PAD kita di Desa bisa meningkat,”ujar Arfan Sumaga optimis.
Sebelumnya, para Kepala Desa dan BPD se Bulango Selatan telah mengikuti kegiatan Bimbingan Tehnik Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa tahun anggaran 2024 dengan tema Optimalisasi Tugas, fFungsi, Hak, Kewajiban dan Kewenangan BPD dalam rangka Meningkatkan Harmonisasi Pemerintahan Desa yang efektif, efisien dan akuntabilitas.
Dengan digelarnya kegiatan Bimtek dan Study Komparatif kali ini di harapkan bisa meningkatkan dan menambah ilmu pengetahuan serta tupoksi kinerja dari para peserta, dengan begitu sinergitas menjadi kunci utama dalam mensukseskan program-program pembangunan yang ada di Desa masing-mmasing.(arnos)
Beranda
Kab Bone Bolango
Gali Potensi Peningkatan PAD & Produk Hukum, Kades & BPD Se Bulsel Study Komparatif Di Kecamatan Kotamubagu Selatan
Gali Potensi Peningkatan PAD & Produk Hukum, Kades & BPD Se Bulsel Study Komparatif Di Kecamatan Kotamubagu Selatan
Gorontalo Televisi3 min baca
















