GOTV.Pohuwato– Setelah melalui proses yang cukup panjang, aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Paguat-Dengilo mulai memasuki babak baru. Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo dinilai menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan memiliki kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Mohamad Afif, saat menghadiri launching operasi koperasi pemegang IPR di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Bagi Afif, terbitnya izin tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. IPR menjadi bagian penting dari perjuangan masyarakat untuk mendapatkan legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di wilayah tersebut.
“Atas nama rakyat, khususnya masyarakat Paguat dan Dengilo, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak ESDM Provinsi Gorontalo yang telah memberikan izin hingga terbitnya IPR melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo,” ujar Afif kepada media ini, Selasa (6/10/2026).
Ia mengakui, jalan menuju terbitnya IPR tidaklah singkat. Berbagai proses harus dilalui sebelum akhirnya aktivitas pertambangan rakyat mendapatkan payung hukum.
“Memang membutuhkan perjuangan yang panjang. Karena itu, dengan terbitnya IPR ini, kita berharap dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Afif, keberadaan Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara legal, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Ia berharap, legalitas tersebut dapat mendorong aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan terarah, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kelestarian lingkungan.
Dengan terbitnya IPR, masyarakat Paguat-Dengilo kini dihadapkan pada tantangan baru: memastikan legalitas yang telah diperjuangkan tersebut benar-benar berjalan seiring dengan pengelolaan pertambangan yang tertib, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


















