GOTV.Bone Bolango – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango, Mohammad Rizki Pateda, menekankan bahwa pelayanan publik di tingkat desa tidak boleh kendor meski di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa memastikan hak warga miskin ekstrem terpenuhi melalui bantuan sosial adalah wujud nyata penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan Rizki saat menghadiri penyuluhan penguatan kapasitas HAM oleh Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah (Wilayah Kerja Gorontalo) di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Selasa (17/3/2026). Desa Boludawa sendiri mencatatkan diri sebagai desa pertama di Bone Bolango yang menerima program penguatan HAM tersebut.
Dalam materinya, Rizki Pateda mengaitkan penegakan HAM secara langsung dengan tata kelola Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, aparatur desa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin warga mendapatkan hak hidup layak.
“Dengan keterbatasan dana desa saat ini, pemerintah desa harus jeli. Memastikan warga miskin ekstrem mendapatkan haknya adalah bagian dari penegakan HAM,” tegas Rizki Pateda di hadapan perangkat desa dan masyarakat.
Mantan Camat Suwawa ini juga menginstruksikan seluruh jajaran aparatur desa untuk menjaga standar pelayanan publik. Ia mewanti-wanti agar tantangan anggaran tidak dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Saya minta aparat desa melayani dengan sepenuh hati, jangan kurangi standar pelayanan meskipun tantangan anggaran sedang besar,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Wilayah Gorontalo Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Bone Bolango dalam mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif dan adil.
Sarton menyebut bahwa pemahaman mengenai HAM sangat penting bagi aparatur desa sebagai fondasi kedamaian sosial. “Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Sarton.
Di sisi lain, Kepala Desa Boludawa, Tahir Atiki, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengakui bahwa selama ini masih ada keraguan di tingkat perangkat desa mengenai batasan antara hak dan kemanusiaan dalam berinteraksi dengan warga.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi. Kami tidak ingin ucapan atau tindakan kami justru menyinggung hak masyarakat hanya karena kurang paham mana yang masuk ranah hak dan mana ranah kemanusiaan,” pungkas Tahir.

















