Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

Pasca Dirusak, Aula Sidang DPRD Pohuwato Perdana Gelar Rapat Paripurna

48
×

Pasca Dirusak, Aula Sidang DPRD Pohuwato Perdana Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Pohuwato – Pasca aksi demo masa penambang yang berujung kerusuhan dan pembakaran Kantor Bupati serta pengrusakan gedung DPRD Pohuwato pada tanggal 21 September lalu, kali ini aula sidang utama DPRD Pohuwato yang mengalami kerusakan parah hari ini akan digunakan untuk melaksanakan rapat Paripurna DPRD Pohuwato yang ke 51 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar APBD tahun anggaran 2024.

Digunakannya kembali aula sidang utama ini setelah pihak sekretariat DPRD Pohuwato melakukan pembersihan dan pembenahan secara berkala.

Example 300x600

Dimana sekretariat DPRD telah melakukan upaya maksimal sehingga aula sidang utama ini bisa berfungsi kembali dan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan rapat DPRD Pohuwato

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Rusli Umar kepada awak media menyatakan, bahwa sejumlah fasilitas pendukung yang ada di ruangan aula DPRD Pohuwato sudah ada yang dierbaiki maupun di ganti dengan yang baru.

“AC atau pendingin ruangan yang rusak parah telah diganti dengan yang baru meskipun belum semuanya, begitu juga meja kursi yang rusak telah diupayakan, intinya kita benahi dulu sehingga aula sidang ini bisa digunakan untuk pelaksanaan rapat Paripurna APBD karena agenda ini sangat penting,”jelas Rusli Umar.

Lebih jauh Rusli Umar menekankan, bahwa sebelum terjadi demo yang berujung pengrusakan, terakhir kali aula ini digunakan untuk kegiatan Rapat Paripurna DPRD Pohuwato ke 50.

“Sebelum dirusak oleh para pendemo aula sidang ini terakhir digunakan pada pelaksanaan rapat Paripurna ke 50 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada tanggal 19 September 2023,”pungkasnya. (WH)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *