Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Bone Bolango

BUPATI SERAHKAN SANTUNAN JKM BPJAMSOSTEK ANGGOTA KORPRI SENILAI RP504 JUTA

67
×

BUPATI SERAHKAN SANTUNAN JKM BPJAMSOSTEK ANGGOTA KORPRI SENILAI RP504 JUTA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Bupati Hamim Pou menyerahkan simbolis simbolis dana santunan JKM senilai Rp504 juta dari BPJAMSOSTEK kepada anggota KORPRI Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia selang bulan Januari-Mei 2020, pada apel Korpri di lingkungan Pemkab Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (17/6/2020). (F.AKP)

Gorontalo.TV.BONEBOL – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan secara simbolis dana santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp504 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada 12 anggota KORPRI Kabupaten Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia selang bulan Januari-Mei 2020.
Dana santunan JKM itu merupakan wujud kerja sama antara BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo dan KORPRI Bone Bolango. Dimana seluruh anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK tersebut, diserahkan pada apel Korpri di lingkungan Pemkab Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (17/6/2020).
Bupati Hamim Pou menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo yang cepat-cepat merealisasikan apa yang menjadi hak dari para peserta program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan maupun yang meninggal dunia.
“Alhamdulillah dengan iurannya yang terbilang sangat kecil, tapi BPJS Ketenagakerjaan mengembalikannya dalam bentuk santunan berpuluh kali lipat. Ada yang terima Rp42 juta jika mengalami risiko meninggal dunia,”ucap Bupati Hamim Pou.
Sementara itu, Account Representative Khusus (ARK) BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Vincenso Allesandro Runtu yang juga selaku PPS Kabid Kepesertaan menambahkan bahwa santunan JKM senilai Rp504 juta dari BPJAMSOSTEK diserahkan kepada 12 ahli waris dari anggota KORPRI Bone Bolango yang meninggal dunia sejak bulan Januari sampai dengan Mei 2020. Dimana setiap ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
Secara keseluruhan total dana santunan JKM dari BPJAMSOSTEK untuk anggota Korpri Bone Bolango sebesar Rp630 juta. “Hari ini untuk 12 anggota Korpri yang kita serahkan secara simbolis sebesar Rp504 juta, dan dana santunan itu sudah diterima dan masuk ke rekening bank masing-masing ahli waris dari. Sementara untuk 3 anggota Korpri lainnya menunggu proses pengajuan klaim santunannya dari pihak ahli warisnya sebesar Rp126 juta,”ungkap Vincenso Allesandro Runtu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *