Gorontalo.tv.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyetujui Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, persetujuan ini dibacakan oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf disaat memimpin Rapat Paripurna ke-97 Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin malam (24/10/2022).
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-97 Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 berjalan tertib dan lancar, setelah melalui pembahasan dan menyimak laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan bersama TAPD Provinsi Gorontalo akhirnya APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 ditetpakan menjadi perda.
“Setelah kami menyimak penyampaian laporan badan anggaran DPRD Provinsi Gorontalo yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan yang dilakukan bersama kepala daerah atau yang mewkili/TAPD Provinsi Gorontalo, bahwa badan anggaran dan seluruh fraksi (7 fraksi) DPRD menerima dan mengharapkan agar ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” Jelas Ketua DPRD Paris Jusuf
Persetujuan ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah juga ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.
Sementara itu Pejabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang memberikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023 menjelaskan, bahwa secara umum APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022, dimana untuk tahun 2022 APBD Provinsi Gorontalo sebesar rp1.7 triliun dan di tahun 2023 APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo naik menjadi sebesar rp1,8 triliun.
“Dari sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp475 miliar naik dari APBD tahun 2022 yang hanya Rp445 miliar. Sedangkan pendapatan dana transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp1,346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp1,306 triliun. Jumlah belanja yang berada pada angka Rp1,741 triliun atau naik sebesar Rp2,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2022. Ungkap Hamka Hendra Noer di depan para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)


















