Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

7 Fraksi Deprov Setuju APBD Provinsi Gorontalo T.A 2025 Untuk Dibahas Sesuai Mekanisme Dewan

39
×

7 Fraksi Deprov Setuju APBD Provinsi Gorontalo T.A 2025 Untuk Dibahas Sesuai Mekanisme Dewan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Deprov – Seluruh Fraksi atau 7 Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo menerima dan menyetujui pembahasan APBD Pemerintah Provinsi Goorntalo tahun anggaran 2025 untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada DPRD Provinsi Gorontalo.

Example 300x600

Persetujuan ini setelah DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke- 154 dalam rangka Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.Senin (26/08/2024)

Dalam Rapat Paripurna ke 154 kali ini, DPRD Provinsi Gorontalo sempat mendengarkan penjelasan Gubernur Gorontalo terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, sekaligus penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda oleh Gubernur kepada Ketua DPRD dan . pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo, serta penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 oleh Penjabat Gubernur kepada Ketua DPRD.

“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025. Bahwa seluruh fraksi atau 7 fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD,”jelas Paris Jusuf

Namun demikian menurut Paris Jusuf, kalau masih ada hal-hal yang perlu mendapatkan tanggapan/jawaban dari Gubernur Gorontalo. Pihak DPRD sendiri masih memberikan kesempatan kepada Penjabat Gubernur untuk bias memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi tersebut.

“Sebelum ditutup, perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah pasal 60 huruf g. bahwa pembahasan, harmonisasi dan finalisasi Rancangan Perda tentang APBD dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD, Insya Allah akan dilaksanakan mulai hari ini juga,”terangnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *