Provinsi Gorontalo

Komisi III Deprov Warning PUPR & Biro Pengadaan, Agar Segera Menggelar Seminar

Gorontalo.tv.Deprov – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mewarning Dinas PUPR dan Biro Pengadaan sebagai lokus dari pengadaan yang ada di Pemerintah Provinsi Gorontalo, agar bekerja sesuai tupoksi dan tidak melakukan kegiatan transaksional, yaitu jual beli paket proyek kepada para penyedia pengadaan barang dan jasa.

Hal ini diungkapkan Erwin Ismail, usai melaksanakan kegiatan Rapat Bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas PU PR dan Biro Pengadaan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu (24/05/2023)

Menurut Erwin Ismail, bahwa selama ini sudah ada laporan masyarakat yang masuk kepada dirinya, bahwa di instansi tersebut telah terjadi kegiatan transaksional jual beli paket proyek selama ini.

“Sudah ada laporan masyarakat kepada saya, tentang jual beli paket proyek, pokoknya ada kegiatan transaksional di situ,”jelas Erwin Ismail kepada sejumlah awak media

Oleh sebab itu, atas kejadian tersebut politisi partai demokrat ini menghimbau agar Dinas PUPR dan Biro Pengadaan agar bekerja sesuai tupoksinya.

“Jadi kami hanya menghimbau Pokja Biro Pengadaan dan PUPR Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjalah sesuai tupoksi yang nyata-nyatanya benar,”ungakpnya

Sejauh ini menurut Erwin Ismail, rapat yang digelar kali ini baru sebatas mengavaluasi program kerja dari Dinas PUPR dan Biro Pengadaan yang telah di jalankan selama ini.

“Saya menghimbau untuk Biro Pengadaan segera mengadakan seminar, supaya bagaimana banyak kontraktor-kontraktor, penawar-penawar dan pemborong-pemborong baru dari kalangan anak muda bisa ikut serta dalam pembangunan daerah,” pungkas Erwin.(Ricky/adv)

Komisi III Deprov Warning PUPR

Related posts

rtp slot