GOTV.Network – Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung diruang Komisi I, Selasa (7/5/2024).
Rapat yang turut dihadiri beberapa anggota Komisi I, menghasilkan beberapa keputusan penting terkait dengan pembayaran honor tenaga kontrak dan nasib pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pertama-tama, perhatian utama rapat adalah belum dibayarkannya honor tenaga kontrak pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango.
Menurut anggota Komisi I, Usman Hulopi, masalah tersebut disebabkan oleh kekurangan data jumlah tenaga kontrak yang masih belum lengkap. Namun, dari hasil RDP, persoalan ini sudah menemukan titik terang.
Badan Keuangan Pendapatan dan Aset daerah Bone Bolango berencana untuk segera melakukan pembayaran kepada tenaga honorer tersebut untuk tiga bulan ke depan, dengan penyelesaian rencananya di bulan Mei ini.
Selain itu, rapat juga membahas nasib 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango yang masih tertahan pada SK di Kepala Dinas Dikbud.
Usman Hulopi mengidentifikasi kendala utamanya berada pada surat rekomendasi dari kepala dinas yang belum cukup lama mengabdi. Namun, menurut data pokok pendidikan (Dapodik), ke-12 orang tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diloloskan menjadi P3K.
Untuk menangani persoalan ini, rencananya Komisi I DPRD Bone Bolango bersama instansi terkait akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi bagi nasib 12 orang P3K yang masih belum menerima SK.
Rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan tenaga pendidik kontrak dan pegawai P3K demi kelancaran operasional sekolah dan kesejahteraan pegawai.

















