GOTV.Gorontalo – Warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di pesisir pantai, Selasa (5/5/2026) sore.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza membenarkan peristiwa tersebut. Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Tomi M Panto (28), sekitar pukul 16.05 Wita.
“Awalnya saksi mendengar sekilas suara tangis bayi saat hendak berpindah tempat memancing. Setelah didekati, saksi menemukan bayi laki-laki sudah dalam kondisi tidak bernyawa di sela bebatuan pesisir, sebagian tubuhnya tertutup pasir dan air laut yang mulai pasang,” ujar Akmal.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Rustam Hulopi (59), yang selanjutnya meneruskan informasi ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Kota Timur bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Area penemuan pun dipasangi garis polisi.
Akmal menjelaskan, saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi tanpa pakaian dan tidak memiliki identitas. Polisi menduga bayi itu baru saja dilahirkan.
“Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil visum dari RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo,” tambahnya.
Jenazah bayi telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Aloei Saboe guna dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
Saat ini, Polsek Kota Timur bersama Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota masih melakukan penyelidikan intensif. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menyisir area sekitar lokasi penemuan.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan ibu yang baru melahirkan di wilayah tersebut agar segera melapor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait ibu hamil di sekitar wilayah Leato Selatan atau Dumbo Raya yang tiba-tiba sudah tidak hamil lagi tanpa diketahui keberadaan bayinya, agar segera melapor ke kami atau Bhabinkamtibmas terdekat. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.


















