Gorontalo TV- Pohuwato – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas untuk memaksimalkan fungsi dan peran legislatif, khususnya dalam persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 26–28 Oktober 2026, tersebut dilaksanakan di Hotel Lumire, Jakarta.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan bahwa bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam memahami berbagai regulasi yang menjadi pedoman penyusunan APBD 2027.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam penyusunan APBD tahun 2027, itu ada banyak regulasi-regulasi yang harus kami pelajari dan pahami. Sehingganya, bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya untuk persiapan dan peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menyusun APBD tersebut,” ujar Beni Nento, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek menjadi penting karena penyusunan APBD 2027 mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, para anggota DPRD Pohuwato mendapatkan pembekalan langsung dari sejumlah narasumber yang kompeten, termasuk narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Beni menyebutkan, materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai pedoman penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.
“Banyak hal yang disampaikan oleh para narasumber, termasuk narasumber dari Kemendagri. Di mana, kami diberi pemahaman terkait pedoman penyusunan APBD dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, dan kami DPRD Pohuwato harus benar-benar memahami regulasi ini,” terangnya.
Ia berharap, berbagai materi dan pengetahuan yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027.
Dengan demikian, pemahaman terhadap regulasi yang diperoleh melalui kegiatan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terutama saat memasuki tahapan pembahasan anggaran daerah.
“Harapannya, setelah pelaksanaan bimtek ini, pemahaman dan wawasan yang diperoleh dari para narasumber itu bisa diterapkan dalam pembahasan nanti,” tutup Beni. (ars)














