GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada seluruh kepala desa di Provinsi Gorontalo untuk bisa mengelola anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menghadiri kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Menurut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, penggunaan dana desa harus bisa dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan diharapkan dana desa dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Jaja Subagja mengatakan, Kejati Gorontalo mendukung upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengawal penggunaan dana desa. Pihak nya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terkait pengelolaan dana desa, sehingga penggunaan dana desa bisa sesuai peruntukannya, dan tidak terjadi penggelapan dana desa.


















