GOTV – Setidaknya terdapat 21 point penting yang dihasilkan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, melalui video conference yang berlangsung di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo. Beberapa point penting tersebut yaitu mengenai pembatasan Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo. Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam konfrensi pers yang digelar sesudah rapat Forkopimda tersebut.
Selain pembatasan bagi WNA, Pemerintah Provinsi dan Pemda Kabupaten Kota diminta untuk segera menyiapkan anggaran sesuai dengan aturan Menteri Keuangan dan juga Menteri Dalam Negeri serta berpedoman dengan surat edaran terkait percepatan penanganan Covid-19.
Sekda Darda Daraba juga menyebutkan jika Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota akan menyiapkan gedung untuk karantina sementara, termasuk Rumah Sakit Darurat dan menyiapkan opsi-opsi penanganan. Serta diminta memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan terhadap petugas medis, khususnya yang terlibat langsung dalam penanganan covid 19.

















