GOTV – Pencanangan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo, mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango. Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang diwawancarai seusai pencanangan Pembatasan Sosial Berskala Besar menyampaikan jika sejak 14 maret, Pemda Kabupaten Bone Bolango telah melakukan pembatasan berjenjang. Pembatasan dilakukan dengan meliburkan sekolah-sekolah, dan melarang kegiatan diluar seluruh ASN dilingkup Pemda Kabupaten Bone Bolango, serta melakukan penutupan di pintu perbatasan Bone Bolango dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Lebih lanjut Hamim Pou mengatakan, penutupan pintu perbatasan desa Taludaa, Kecamatan Bone sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Bone Bolango. Dengan ditandatanganinya PSBB di Provinsi Gorontalo, maka kewenangan penjagaan pintu perbatasan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Gorontalo.

















