GOTV – Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu bersama dengan Wakil Ketua Azan Piola meminta masyarakat Kabupaten Bone Bolango untuk bisa melaksanakan himbauan Pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Menurut kedua petinggi di DPRD Bone Bolango tersebut, jika masyarakat bisa patuh dengan penerapan aturan yang dilakukan oleh Pemerintah selama masa PSBB, maka kemungkinan daerah Bone Bolango Khususnya dan Provinsi Gorontalo umumnya bisa terbebas dari wabah virus corona.
6
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi Gorontalo sudah dicanangkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. PSBB berlangsung selama 14 hari mulai dicanangkan pada tanggal 4 mei dan akan berakhir ditanggal 17 mei. Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu meminta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan himbauan pemerintah selama masa PSBB. Sebab jika nantinya masih ditemukan adanya penyebaran virus corona ditengah masyarakat, maka kemungkinan masa PSBB di Provinsi Gorontalo akan diperpanjang.

















