Gorontalo.tv. BoneBol– Kebijakan pemeritah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan penyesuaian atau rasionalisasi alokasi anggaran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa mendapat tanggapan serius dari komisi 1 Dprd Kabupaten Bone Bolango Rusli Zubair Gobel, menurutnya terkait dengan adanya rencana pemotongan anggaran dana desa sebesar 10 persen, pihaknya Dari dprd sebelumnya sudah melakukan pembahasan terkait rasionalsasi tersebut, menurut rusli selama ini pihak dprd belum tahu tentang pengelolaan dana desa seperti apa, ternyata setelah dipelajari hampir 97 persen dana desa adalah belanja aktif aparatur desa, makanya pihak dprd akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran pendapatan belanja daerah untuk melakukan musyawarah kembali mencari solusi terbaik terhadap kebijakan tersebut.
Perlu diketahui, pemerintah daerah kabupaten bone bolango telah mengeluarkan surat penyesuaian alokasi anggaran belanja dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2020, hal ini menunjuk pada peraturan kebijakan pemerintah terkait penanganan pencegahan pandemi corona (Covid-19)
Dimana dalam poin tersebut pemerintah daerah bone bolango telah melakukan penyesuaian rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah secara menyeluruh pada apbd tahun anggaran 2020 yang termasuk didalamnya penyesuaian alokasi anggaran dana desa dan alokasi dana desa.
Dampak kebijakan rasionalisasi anggaran dana desa dan alokasi dana desa ini membuat para aparatur desa dan lembaga yang ada di tingkat desa menjadi resah, ketua bpd desa ayula timur arfan sumaga menilai bahwa pemotongan 10 persen dana dari add sebisa mungkin jangan dilakukan, karena menurut arfan akan memberatkan perangkat desa, kalaupun harus terjadi jangan sampai ada pemotongan honor pada seluruh perangkat desa.

















