GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna ini sendiri dilaksanakan melalui video conference, dimana Pemerintah Provinsi Gorontalo berada di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, dan pihak DPRD Provinsi Gorontalo berada di ruang sidang DPRD.
Dari hasil pandangan tujuh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo, semuanya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Gorontalo T.A. 2019 dengan sejumlah catatan. Untuk itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada pihak DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan agenda pertemuan dengan mitra kerja komisi yang ada di DPRD, untuk membicarakan usulan-usulan tersebut.
DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemprov Gorontalo yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tujuh kalinya, atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019.


















