GOTV – Ketua Harian DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim, menemui Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu diruang kerja Ketua DPRD. Pertemuan ini untuk menyampaikan ke Pihak DPRD Bone Bolango, potensi Korupsi dan kerugian dari pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang bekerjasama dengan beberapa pemerintah desa.
Dalam surat aduan tersebut diduga ada upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan penyedia lampu tenaga surya, untuk memberikan gratifikasi berupa keuntungan kepada camat maupun kepala desa se-Kabupaten Bone Bolango. Disebutkan juga jika lampu tenaga surya yang dipasangkan dengan menggunakan dana desa tersebut, di beberapa titik sudah tidak berfungsi lagi atau dalam keadaan rusak.
Mendapatkan aduan dari Bapera Bone Bolango, Ketua DPRD Bone Bolango Bone Bolango, akan berkoordinasi dengan Komisi 1 sebagai mitra kerja pemerintahan. Halid Tangahu juga akan segera mengundang camat se-Kabupaten Bone Bolango, terkait ada tidaknya desa yang akan melakukan kerjasama dengan pihak penyedia tersebut.
Sementara itu Ketua Bapera Kabupaten Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim mengharapkan dengan adanya laporan ini, maka bisa mencegah pembelian penerangan lampu jalan yang bermasalah. Penyedia lampu tenaga surya tersebut seharusnya bisa memberikan jaminan garansi lampu yang pembeliannya bersumber dari dana desa tersebut, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.


















