GOTV – Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango akhirnya angkat suara terkait tudingan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada para pedagang di kawasan center point Bone Bolango. Rahmad Panigoro selaku sekertaris Kekraf menjelaskan, pungli yang dituduhkan oleh Aliansi Peduli Keadilan (APEL) Bone Bolango tidak lah tepat. Menurutnya, uang iuran yang dipungut dari para pedagang, merupakan kesepakatan antara pihak kekraf dengan para pedagang selaku jejaring kekraf.
Rahmad juga mengatakan, tidak semua pedagang di kawasan center point merupakan jejaring kekraf. Hanya para pedagang yang mau saja yang menjadi bagian dari jejaring kekraf.
Yusuf yang merupakan pedagang anggota jejaring kekraf ketika diwawancarai mengatakan, jika pungli yang dituduhkan pada pengelola kekraf tidak lah benar. Menurutnya uang iuran yang ditagih kepada para pedagang, merupakan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, yaitu pihak kekraf dan pedagang. Yusuf mengatakan jika dirinya tidak mempermasalahkan uang iuran tersebut, karena terbantu dengan fasilitas yang diberikan pihak Kekraf


















