GORONTALO.TV.BoneBol – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengeluarkan surat edaran tentang Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bagi KB/TK, SD, SMP dan SPNF-SKB, PAKET A, B, C selama masa pandemic covid-19 tahun 2021, hal ini menandai dimulainya pelaksanaan system pembelajaran tatap muka di lingkungan sekolah se Kabupaten Bone Bolango secara serentak.
Surat edaran yang bernomor 420/DIKBUD BB/SE/519/V/2021 ditandangani langsung bupati Bone Bolango Hamim Pou, dimana dalam edaran tersebut satuan pendidikan harus melakukan skrining kesehatan guru, tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatan tidak berpotensi untuk penularan, menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standart protokol kesehatan covid 19, melakukan pemenuhan daftar periksa, menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerjasama dengan puskesmas dan membeli thermogun.
Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango//Marni Nisabu menjelaskan bahwa pelaksanaan system pembelajaran tatap muka di masa pendemic berdasarkan keputusan bersama kementrian pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri , tapi tidak menutup kemungkinan apabila dikawasan sekolah tersebut ditemukan klaster baru penyebaran virus covid 19 secara otomatis sekolah tersebut akan ditutup sementara waktu.
Sejauh ini Kabupaten Bone Bolango yang sudah masuk dalam kawasan hijau penyebaran virus covid 19 di rasa cukup aman untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas, namun yang lebih terpenting di masa pandemi para guru dan siswa harus betu betul menerapkan standart protokol kesehatan secara ketat.
Dari Bone Bolango//Sukarno Melaporkan/


















