GOTV – Aksi Demo yang mengatasnamakan mahasiswa dan para penambang liar dikawasan Suwawa Timur melakukan orasi dihalaman Kantor DPRD Bone Bolango. Masa aksi menyampaikan tuntutannya dihadapan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, dan anggota dewan daerah pemilihan Suwawa, Usman Hulopi.
Masa aksi memdesak DPRD agar bisa mencabut hasil rapat forkopimda Bone Bolango beberapa hari sebelumnya, yang memutuskan untuk menutup sementara aktifitas pertambangan diwilayah Kecamatan Suwawa Timur.
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu yang dihadapan masa aksi menjelaskan jika tidak ada penutupan aktifitas pertambangan emas. Halid mengatakan jika keputusan penutupan areal pertabangan sesuai undang-undang minerba (Mineral dan Batu Bara) tahun 2020 merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Halid Tangahu bersama Usman Hulopi kemudian melakukan dialog dengan perwakilan masa aksi diruang rapat dewan. Pihak kepolisian membubarkan aksi demo ini, karena dianggap berpotensi menimbulkan penyebaran virus covid-19.


















