GOTV – DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango tahun 2021 – 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, dihadiri langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou, beserta jajaran pimpinan OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dalam pengantar katanya, Hamim Pou mengatakan, RPJMD Bone Bolango 2021 – 2026 merupakan dokumen dasar dalam menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Untuk itu diharapkan adanya masukan dari anggota DPRD, agar penyusunan RPJMD bisa menjawab semua permasalahan di Kabupaten Bone Bolango.
Hamim juga menjelaskan, jika penyusunan RPJMD sudah melalui beberapa proses, diantaranya melalui tahap rencana teknokratik, forum konsultasi publik, musrembang, hingga pada tahap pembahasan oleh pimpinan anggota DPRD Bone Bolango.
RPJMD nantinya menjadi roadmap penyusunan rencana kerja OPD dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan. Selain itu, RPJMD melalui visi misi Bupati terpilih, bisa menjadi patokan tingkat keberhasilan dalam hal meningkatkan sejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
Setelah mendengarkan pengantar kata dari Bupati Bone Bolango, seluruh fraksi di DPRD Bone Bolango, setuju dan menerima Ranperda RPJMD 2021 – 2026, untuk selanjutnya dibahas sebelum nantinya diparipurnakan menjadi Perda RPJMD Bone Bolango.


















