GOTV – Sekertaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Bone Bolango menggelar Forum Grup Disscusion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo. FGD yang berlangsung di Resto Angelato (2/8/2022), membahas mengenai Implementasi Instruksi Bupati Bone Bolango nomor 560/BUP.BB/21/281/VII/2022 tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes.
Pertemuan yang melibatkan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bone Bolango ini untuk mencarikan rumusan yang tepat, terkait Instruksi Bupati mengenai kepesertaan BPJamsostek bagi masyarakat pekerja rentan di desa, yang akan dianggarkan melalui anggaran pemerintah desa.
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma mengatakan, setidak nya terdapat beberapa opsi agar Instruksi Bupati tersebut bisa terealisasi. Salah satunya yaitu dengan menyurat ke Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, agar bisa menggunakan dana desa yang dialokasikan oleh APBN untuk membayar kepesertaan BPJamsostek.
Pilihan kedua yang akan dilakukan agar Instruksi Bupati tersebut bisa terlaksana, yaitu melalui subsidi untuk kepesertaan mandiri. Setiap pekerja rentan yang ada di setiap desa, hanya perlu membayarkan iuran sebesar Rp.10ribu dari total iuran per bulan Rp.16.800. sisanya akan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah Bone Bolango.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Arif Budiman mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah Bone Bolangi yang mendorong agar seluruh pekerja rentan di Bone Bolango bisa ter-cover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, maka pihaknya akan turun melakukan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat bisa terdorong menjadi peserta mandiri.
Untuk tahap awal agar Implementasi Instruksi Bupati tersebut bisa berjalan dengan baik, rencanannya Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango akan mendaftarkan 77 tenaga kerja informal di peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ke 77 tahun di tanggal 17 Agustus nanti. 77 orang yang akan didaftarkan diantaranya berasal dari para peserta penerima PKH, Imam Masjid, guru paud, serta tenaga honorer di tingkat desa.


















