Gorontalo.tv.Kota – Sejumlah kasus kekerasan siswa yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pihak Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, selama ini Komisi IV menurut Adnan Entengo selaku pemangku kebijakan yang berperan memberikan pengawasan terhadap pendidikan cukup prihatin hal ini bisa terjadi.
“tentunya ini merupakan fenomena dimana kita berhadapan dengan peserta didik yang jamannya sudah berbeda dengan jaman sebelumnya,” jelas Adnan.
selanjutnya menurut Atnan, ikhtiarnya kita harus bisa mengkomunikasikan semuanya dengan semua pihak termasuk dengan pihak berwajib.
“langkah yang dialakukan Komisi IV selama ini yaitu telah melakukan silaturahim dengan Polda Gorontalo dan jajarannya, daris hasil pertemuan ini telah terbangun pemahaman yang sama terhadap hal-hal kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah,” beber Politisi PKS ini
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo ini juga akan terus mengupayakan bagaimana pendidikan berkarakter bagi para pelajar akan terus dibangun,
”ini merupakan proses pembentukan karakter kepada peserta didik siswa dan siswi oleh sebab itu mau tidak mau harus terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membangun pendidikan berkarakter,” bebernya
Sejauh ini Adnan menilai lembaga pendidikan sudah menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya sebatas pada guru yang waktunya hanya terbatas,
“harus berkolarobasi, guru, orang tua semua pemangku kebijakan, apalagi dengan tantangan jaman saat ini dengan adanya media sosial yang luar biasa, kemudiaan fonomena-fonemena lain yang terjadi diluar sana, satuan pendidikan betul-betul harus melakukan imvrosisasi-imvrosisasi pendekatan pengajaran yang lebih hangat yang dapat diterima oleh peserta didik, karena dengan begitu mereka merasa tidak terbebani dengan proses transfer pendidikan yang lebih elegen,” ucapnya
Bahkan dengan adanya regulasi yang berdampak pada proses hukum maka wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat,”memang tidak bisa dipungkiri dengan perubahan regulasi saat ini hak-hak asasi manusia ketika terjadi kekerasan siswa orang tua atau pihak lain bisa melaporkan ke ranah hukum, makanya pihak Komisi IV telah melakukan berbagai jalur komunikasi, konsultasi, kolaborasi & Pengawasan yang intensif terhadap satuan pendidikan dengan berbagai pihak untuk menjembatani permasalahan kekerasan ini bisa terselasaikan, salah satunya jalur koordinasi dengan pihak Polda Gorontalo,” tutup Adnan Entengo. (adv.)


















