Gorontalo.tv.Kota – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komis I menggelar pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Gorontalo, pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kemenkumham ini membahas permasalahan Fidusia yang selama ini sering dikelauhkan masyarakat Gorontalo, Kamis (13/10/2022).
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, AW Thalib menjelasakan, bahwa kunjungan kerja ini dilakukan karena, Kementrian Hukum dan Ham Gorontalo salah satu instansi penegak hukum yang dinilai paham terkait permasalahan fidusia.
“seringnya kami terutama Komisi I menerima laporan masyarakat terkait fidusia, oleh karena itu kami berpikir Kemenkumham adalah tempat yang pas untuk kami melakukan kunjungan kerja sekaligus menanyakan persoalan dan penanganan fidusia itu sendiri” ujar AW Thalib.
Bahkan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga menyampaikan beberapa permasalahan fidusia yang sering terjadi di Gorontalo, baik itu eksekusi sepihak, perlindungan masyarakat terkait fidusia dan lain sebagainya. Saya berharap dengan adanya kunjungan ini, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman lebih terkait fidusia agar kedepan tidak ada pihak yang dirugikan.
Semnetara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menanggapi permaslahan tersebut memang tidak menampik kalau masalah fidusia menjadi masalah yang esensial di Gorontalo, apalagi kurangnya pemahaman masyarakat terkait fidusia selama ini.
Di depan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Heni Susila menjelaskan secara detail terkait fidusia itu sendiri, baik itu layanan fidusia, objek fidusia, skema fidusia, landasan hukum penerapan fidusia di Indonesia serta bagaimana seharusnya eksekusi jaminan fidusia itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya agenda kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan Kemenkumham Gorontalo ini sepakat untuk menyebarluaskan informasi terkait fidusia baik kepada Debitur, Kreditur, serta Notaris serta seluruh elemen masyarkat Gorontalom, dengan begitu masyarakat akan tahu bagaimana cara menyikapi permasalahan fidusia saat ini. (adv)


















