GORONTALO.TV.Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menerima sejumlah aspirasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo, aspirasi yang disampaikan sejumlah dokter di depan para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas DPR RI saat ini, Senin (28/11/2022)
Dalam pernyataannya, IDI Gorontalo secara serentak seluruh indonesia menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dengan membawa dua belas alasan, menurut IDI Gorontalo RUU Kesehatan yang dibahas DPR RI saat ini berpotensi menjadikan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan sehingga mengorbankan hak sehat rakyat banyak.
Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna bersama Adnan Entengo menjelaskan, bahwa pihak DPRD Provinsi Gorontalo dalam menerima aspirasi dari IDI Gorontalo ini terkait penolakan Rencana Undang-undang ( RUU ) kesehatan yang dilebur menjadi satu, hal inilah yang menjadi permasalahannya, bahkan pihak Deprovpun akan mengikuti kemauan IDI Gorontalo dalam menyampaikan semua point-point yang menjadi tuntunnya agar bisa disampaikan ke DPR RI.
Sementara itu perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Gorontalo Dr. A.R muhamad menyakan bahwa gerakan atau aspirasi yang disampaikan saat ini merupakan gerakan dari IDI pusat hingga IDI yang ada di Kabupaten Kota yang ada di indonesia secara serentak dan melibatkan sebanyak lima ratus orang lebih para dokter.(Ricky/adv)


















