Gorontalo.tv.Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru akan terus memperjuangkan masyarakat Suwawa khususnya para penambang yang ada di area kontrak karya Gorontalo Mineral, sejauh ini pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kongkrit guna penyelesaian permasalahan tersebut, bahkan DPRD Provinsi Gorontalo melalui pimpinan DPRD bersama Komisi II telah melakukan konsultasi ke Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM terkait permaslahan WPR di area kontrak Karya Gorontalo Mineral, hal ini dijelaskan Yuriko setelah menggelar rapat internal, Sabtu (03/12/2022)
Menurut Yuriko Kamaru, langkah-langkah kongkrit yang harus diambil dalam menyikapi permasalahan pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Bone Bolango harus melibatkan semua unsur guna duduk bersama mencari titik terang penyelesainnya.
“Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Gorontalo Mineral harus duduk bersama, karena menurut Yuriko dalam amanat UU Nomor 3 Thn 2020 Pasal 1 point 28, 28.a sudah jelas, ada ruang Pemberdayaan Masyarakat Penambang yang bisa di lakukan, sehingga para Penambang Rakyat bisa menjadi anak angkat dari GM, “ jelas Aleg Dapil Bone Bolango ini
Bukan hanya itu, menurut Politisi Partai Nasdem ini hal yang lebih terpenting lagi adalah bagaimana para penambang bisa mempunyai legalitas dalam mengelola hasil pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
“Akan tetapi para penambang harus memiliki legalitas, baik dalam bentuk Badan Usaha Pertambagan, Koperasi atau Badan Usaha Perorangan, karena sejauh ini sudah ada ruang yang di berikan oleh regulasi,” jelas Yurio Kamaru
Perlu diketahui sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan para penambang menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, mereka menuntut penyelesaian masalah kasus tambang yang ada di Kabupaten Bone Bolango, aksi masa di terima langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone bersama Aleg Deprov Yuriko Kamaru di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)


















