GORONTALO.TV.Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menilai bahwa penerapan aturan atau regulasi perubahan sistem Pemilu 2024 akan memberikan dampak kemudahan bagi masyarakat, baik itu pelayanan terhadap anggota maupun kepada partai-partai peserta pemilu, hal ini disampaikan Adhan Dambea setelah mengikuti Rapat Koordinasi bersama jajaran Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo menyangkut tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (05/01/2023)
Menurut Adhan Dambea, pelaksanaan regulasi yang ada di Pemilu 2019 ada perubahan di Pemilu 2024, ini artinya ada peningkatan aturan atau regulasi lagi dengan sistem yang ada, karena sesuai penjelasan dari KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo bahwa dengan sistem ini akan mempermudah baik itu pelayanan terhadap anggota maupun kepada partai-partai peserta pemilu, serta kepada masyarakat secara menyeluruh.
Politisi senior ini juga menilai bahwa sistem yang akan dilaksanakan nanti merupakan terobosan pemerintah utamanya KPU di dalam mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, sistem ini dari hari kehari akan memperkecil upaya pelaksanaan pemilihan umum yang tidak benar.
Digelarnya Rapat Koordinasi para Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang merupakan mitra kerja selama ini merupakan langkah awal dalam mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan kesiapan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.(Ricky/adv)


















