gorontalo.tv – Untuk memastikan Jaminan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dianggarkan selama 12 bulan, Komisi I DPRD Bone Bolango melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone Bolango, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Faisal Mohie, berlangsung diruang Komisi I, Kamis (5/1/2023).
Menurut Faisal Mohie, pertemuan tersebut untuk memastikan ADD tahun 2023 terbayarkan hingga 12 bulan. Dimana sebelumnya Pemerintah hanya menganggarkan ADD selama 10 bulan saja. Dan untuk sisa 2 bulan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023.
Selain itu, RDP tersebut juga membahas mengenai rencana pembentukan klinik hukum disetiap desa. Faisal mengatakan, nantinya setiap desa akan memiliki kuasa hukum yang berfungsi untuk melakukan pendampingan hukum tidak hanya bagi aparat desa, namun juga bagi masyarakat desa.
Rencananya klinik hukum akan segera disosialisasikan secepatnya kepada masyarakat di setiap desa. Dan untuk tahap awal, kemungkinan setiap klinik hukum akan melakukan pendampingan di tiga desa terdekat.


















