GORONTALO.TV.deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone menekankan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Provinsi Gorontalo salah satunya untuk memaksimalkan sisa anggaran yang di kelola Pemerintah Provinsi Gorontalo pada APBD tahun anggaran 2023, sehingganya program-program yang belum tertampung pada APBD induk akan dibahas dalam KUA PPAS pada APBD Perubahan.
Hal ini diungkapkan Kris Wartabone kepada sejumlah awak media, usai dirinya menggelar Rapar Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 114, Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (17/07/2023)
Kris menjelaskan, bahwa hal yang terpenting adalah masalah pembahasan program-program Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belum tercover pada APBD induk, baik itu melalui musrembang yang dilaksanakan Pemerintah Daerah maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyatakan, bahwa Paripurna kali ini juga merekomendasikan apa-apa yang telah disampaikan oleh seluruh anggota DPRD, guna ditampung yang selanjutnya akan dibahas bersama-sama oleh tim Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Olehnya, setelah melihat komposisi APBD 2023 yang masih ada kaitannya dengan APBD 2024, menurut Kris Wartabone masih ada program yang harus di tuntaskan di tahun 2024, salah satunya Instruksi Presiden, yaitu bagaimana Pemerintah Daerah bisa menekan angka prosentase data masyarakat miskin yang ekstrem, termasuk masalah WPR yang masih ada kaitannya dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Ricky/adv)


















