Gorontalo.tv.Pohuwato – Komisi 2 dan 3 DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait masalah pengumpulan data dan informasi atas permohonan pengurangan areal LPHD Hulawa Kecamatan Buntulia, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nasir Giasi, didampingi Ketua Komisi 2 Rizal Pasumah dan Ketua Komisi 3 Beni Nento serta sejumlah anggota DPRD lainnya, berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato. Selasa (18 Juli 2023).
Nasir Giasi yang juga Ketua Golkar Pohuwato ini mengatakan, bahwa warga Desa Hulawa resah dan melaporkan hal ini ke DPRD, sejumlah masyarakat mengadu dengan adanya pengurangan areal hutan desa yang diusulkan menjadi hutan negara oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Hulawa.
“Ada sekitar 237 hektar hutan desa yang diusulkan jadi hutan negara dari 783 hektar hutan desa di Hulawa,”jelas Nasir Giasi
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Hulawa sendiri menurut Nasir, setidaknya sudah mengusulkan 2 kali ke Kementerian menjadi hutan negara yang tadinya adalah hutan produksi terbatas.
Atas masalah ini, Politikus Partai Golkar ini menilai, warga khawatir akan kehilangan mata pencahariannya akibat beralihnya status hutan Desa Hulawa. Sementara Desa Hulawa sendiri saat ini telah mempunyai SK dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup sejak tahun 2019.
Nasir menegaskan, agar masalah ini tidak berdampak langsung bagi masa depan kehidupan warga, DPRD rencananya akan mengunjungi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk meyakinkan dan mempertahankan status hutan Desa Hulawa, sehingga tidak akan berubah menjadi hutan negara.
Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat kali ini di hadiri langsung Sekda Iskandar Datau, dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Kepala KPH unit III, Ketua LPHD Hulawa, Direktur Pani Gold Project, Kepala Desa dan warga Desa Hulawa.(WH)












