Pohuwato.Gorontalo TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat penambang lokal pada Senin (06/07/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penutupan total aktivitas pertambangan tradisional di wilayah Kabupaten Pohuwato.
RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diwakili Asisten Mahyudin Ahmad, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pohuwato, serta pihak perusahaan Pani Gold Mine.
Dalam sambutannya, Nasir Giasi mengatakan bahwa rapat tersebut digelar sebagai upaya DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang lokal yang terdampak penutupan aktivitas pertambangan.
“Kami di DPRD Pohuwato bukan pihak yang melakukan eksekusi, tetapi kami hadir untuk mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan ini dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama,” ujar Nasir.
Usai membuka rapat, Nasir Giasi memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat penambang lokal untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan mereka secara langsung di hadapan peserta rapat.
Hingga berita ini diterbitkan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) masih berlangsung.(ars)












