Gorontalo.tv.Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone masih akan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan kewajiban Pemerintah Daerah terhadap gaji PTT yang tertunda. Hal ini diungkapkan Kris Wartabone usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 116 dalam rangka Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (07/09/2023)
Menurut Kris Wartabone, disamping kebutuhan-kebutuhan kewajiban Pemerintah Daerah terhadap gaji PTT yang tertunda, pembahasan APBD Perubahan juga akan di prioritaskan pada hal-hal lain yang harus di selesaikan pada tahun 2023 ini.
“Kita putuskan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2023,”jelas Kris Wartabone.
“Tentunya yang berkaitan dengan prioritas anggaran untuk memenuhi target-target capaian baik itu APBD, maupun itu serapan anggaran, hal ini yang manjadi skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan,”ujarnya singkat.
Begitu juga dengan masalah hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024, masalah anggaran Pilkada sendiri menurut Kris Wartabone masih akan dibahas bersama karena masih ada yang dikoreksi, yaitu ada usulan-usulan dari KPU maupun Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mencermati masih perlu satu sikap yang sama antara Pemerintah Daerah dan penyelenggaran Pemilu, sehingganya sampai saat ini besaran anggaran yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 masih menuggu usulan-usulan dari penyelenggara Pamilukada itu sendiri,”pungkas Kris Wartabone. (Ricky/adv)


















