GORONTALO.TV.Deprov – Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera membentuk Dinas Baru, yaitu Dinas Pendapatan Daerah yang berdiri sendiri. Hal ini diungkapkan Erwin Ismail usai dirinya menggelar Rapat Kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas Finalisasi Ranperda bersama Kepala Bagian Keuangan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dan tim penyusun akademik, yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (02/20/2023)
Erwin menjelaskan, bahwa setelah Perda Pajak & Retribusi Daerah mencapai finalisasi ia menitik beratkan rekomendasi-rekomendasi pada Perda tersebut, yang pertama dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi Gorontalo segera membentuk Dinas Baru, yaitu Dinas Pendapatan Daerah yang berdiri sendiri.
Karena dengan adanya Dinas Pendapatan Daerah tersebut , menurut Erwin yang pertama Pemerintah Provinsi Gorontalo secara otomatis sudah bisa mengelola sendiri sesuai target-target yang telah ditentukan.
Kedua jelas Politikus Demokrat ini, tentang kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, jangan sampai sudah bikin Perdanya yang di ikat dengan Pergubnya, tapi tidak punya kepatuhan yang baik, yang jelas, bagaimana caranya stimulan untuk kepatuhan terutama bagi semua Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Sun Biki yang turut serta bersama dalam rapat pembahasan tersebut menilai, bahwa finalisasi Perda Pajak & Retribusi Daerah Provinsi Gorontalo pada prinsipnya tidak ada kendala, karena menurutnya, semua hasil pembahasan mulai dari ditingkat Pansus, sampai degan sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hadir, hanya tinggal satu yang belum mencapai kata sepakat atau finalisasinya yaitu Rumah Sakit,.
Menurut Sun Biki, apabila Perda Pajak & Retribusi Daerah belum selesai tahun ini, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak boleh memungut pajak apapun, makanya pihaknya menargetkan Perda tersebut selesai tahun ini, kini sudah Final di tingkat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, dan direncanakan pada tanggal 09 Oktober minggu depan sudah bisa di Paripurnakan. (Ricky/adv)


















