Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Yuriko Tegaskan Pembangunan Islamic Center & Masjid Raya Harus Teliti, Detail & Tidak Bertentangan Dengan Aspek Hukum

83
×

Yuriko Tegaskan Pembangunan Islamic Center & Masjid Raya Harus Teliti, Detail & Tidak Bertentangan Dengan Aspek Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru menegaskan, bahwa dalam menghadirkan pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Provinsi Gorontalo harus dilakukan secara teliti, secara detail dan tidak bertentangan dengan aspek-aspek hukum yang ada.

Hal ini tegaskan Yuriko kepada sejumlah awak media, usai dirinya menggelar Rapat Kerja Internal Komisi I Bidang Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo bersama Karo Hukum, Karo Pemerintahan & Kesra Setda Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas tindak lanjut SK Gubernur Nomor 419/I/XII/2022 tentang pembentukan Panitia Pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (11/12/2023).

Example 300x600

“Bagaimana menghadirkan Islamic Center dan juga Masjid Raya Gorontalo, yang pertama adalah upaya dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah ini harus dilakukan secara teliti, dilakukan secara detail dan tidak bertentangan dengan aspek-aspek hukum yang ada,”jelas Yuriko Kamaru

Menurut Yuriko, perwujudan pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya memerlukan keterlibatan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, karena menurutnya, ini adalah Islamic Centernya Gorontalo, Masjid Rayanya Gorontalo, maka peran serta daripada Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

“Sehingganya institusi pembangunan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo harus benar-benar, ingat harus benar-benar! bahwa mereka hanya sebagai Badan Pembentuk, tetapi aset ini adalah merupakan aset Pemerintah Provinsi Gorontalo yang di dalam pengelolaannya adalah merupakan kontrol dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,”terangnya.

Politikus Nasdem ini menilai, bahwa dirinya selaku Anggota Komisi I tidak pernah tahu menahu terhadap pembentukan sebuah yayasan, dan yang hanya diketahui selama ini adalah masalah panitia pembangunannya.

“Olehnya kami selaku Komisi I tidak mengenal bahwa pada saat rapat-rapat pembentuk yayasan, tidak! Tapi yang kami inginkan adalah Panitia Pembangunannya adalah keterlibatan daripada seluruh elemen masyarakat Provinsi Gorontalo,”urai politisi muda ini

Karena tekan Yuriko, pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya adalah milik rakyat Gorontalo,dan  bukan milik institusi tertentu, apalagi milik sebuah yayasan.

“Saya tidak mengatakan yayasan, tapi institusi maupun lembaga tertentu, tetapi dibawah control Pemerintah Provinsi Gorontalo, Islamic Center kemudian membangun Masjid Raya Gorontalo, kemudian ada keterlibatan tokoh Gorontalo seperti Rahmad Gobel, oh kami sangat senang! Saya selaku Anggota Komisi I tentunya adalah harapan besar keterlibatan beliu untuk mewujudkan hal ini itu sangat penting bagi kita semua,”ungkap Yuriko meyakinkan. (Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *