Gorontalo.tv.Deprov – Dalam pengelolaan Destinasi Wisata yang ada di Lombongo, tim Pansus LKPJ mendorong agar distanasi kolam pemandian air panas tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.
Hal ini diungkapkan anggota tim Pansus LKPJ Espin Tulie kepada sejumlah awak media disaat dirinya bersama tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam pengembangan pengelolaan Pariwisata yang ada di Lombongo Kabupaten Bone Bolango. Minggu (10/03/2024)
Espin Tulie menyatakan, bahwa keberadaan Lombongo sendiri saat ini memang masih terbagi menjadi dua bagian di dalamnya, sebagian masuk wilayah atau pengelolaan Kabupaten Bone Bolango dan sebagian lagi dalam pengeloaan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo
“Yang dilakukan tim Pansus LKPJ di Lombongo saat ini adalah meninjau pengembangan pengelolaan pariwisata yang di kelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo melalui anggaran yang lahir dari APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga melalui pokok-pokok pikiran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,”jelas Espin Tulie
Menurut Espin, hal ini merupakan suatu keberhasilan, kerena selama ini menurunnya banyak orang yang memandang bahwa pokir itu sendiri hanyak milik anggota DPRD.
“Padahal mereka tidak tahu inilah hasil yang dikeluarkan melalui aspirasi yang selanjutkan diajukan lewat pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo,”terangnya
Lebih lanjut Espin menyatakan, bahwa saat ini dalam pengelolaanya Pariwisata Lombongo telah di bangun destinasi wisata berupa kolam renang yang di dalamnya terdapat saunanya atau tempat merendam diri dengan air panas.
“Hal ini bisa juga digunakan atau di pinjam pakai bagi instansi-instansi, karena tempat hijau terbuka begini sangat bagus untuk presentasi dan menerima materi, juga pelaksanaan workshop. Ini juga akan mendorong sumber pendapatan atau meningkatkan PAD bagi Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo,”pungkas Espin Tulie.(Ricky/adv)


















