Gorontalo.tv.Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mendesak agar Pimpinan Dewan untuk segera membentuk Pansus Aset yang di Kelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini dianggap sangat penting, karena Adhan menilai aset yang di kelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo selama ini tidak teratur dan kacau balau.
Desakan ini disampaikan langsung Adhan Dambea usai dirinya bersama Anggota Komisi I lainnya menggelar rapat internal dalam rangka membahas agenda kerja Komisi I, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Selasa. (16/04/2024).
Adhan menjelaskan,bahwa rapat yang digelar oleh Komisi I kali ini terkait dengan masalah LKPJ Gubernur, dimana menurut Adhan bahwa di dalam LKPJ tersebut sudah ada beberapa rekomendasi, termasuk didalamnya rekomendasi untuk segera membentuk Pansus Aset yang diberi waktu selama tiga minggu Pansus Aset tersebut sudah terbentuk, karena Adhan menilai aset yang di Kelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dianggap sudah cukup parah.
“Contohnya seperti pekuburun umum yang tidak segera diselesaikan, termasuk ini Penjabat Gubernur tidak mampu menyelesaikannya,”jelas Adhan.
Selain membahas masalah aset pekuburun umum, Komisi I juga menyentil masalah lahan Bandara yang hingga kini belum ada penyelesainnya juga.
“Kita tahu semua itu, bahwa Bandara adalah fasilitas umum, tetapi di dalam Kawasan Bandara ini ada sekitar 7.448 meter milik orang, dan ini sudah ada keputusan mahkamah agung, sudah ikrak to, tapi saat ini bahkan sudah tiga kali ketemu dengan perhubungan semuanya mengambang tidak ada sikap Pemerintah dalam menyikapi masalah Bandara ini,”terangnya.
Oleh sebab itu, jelas politikus PAN ini Komisi I hari ini menggelar rapat dan mendesak pimpinan Dewan untuk segera membentuk Pansus Aset.
“Sebab aset yang ada di Provinsi Gorontalo ini tidak teratur, kacau balau pengelolaannya, karena tidak adanya pembukuan aset, ini tidak tertata dengan bagus aset yang ada di Provinsi Gorontalo. Sehingga siapapun yang menggugat ya kalah,”tegasnya.(Ricky/adv)


















