GOTV.Network.KPU – Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang merupakan lembaga Desa memiliki peran penting dalam ikut menyukseskan perhelatan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang ada di Provinsi Gorontalo.
Untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo duduk bersama seluruh ketua-ketua BPD se Kabupaten Bone Bolango dalam acara Sosialiasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Gorontalo 2024, yang berlangsung di Aula Bandayo Limbui Kecamatan Kabila Bone Bolango. Senin (11/11/2024).
Sosialisasi kali ini dibuka langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan dihadiri Anggota KPU lainnya Roy Hamrain, Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang M. Djafar dan pejabat dilingkungan sekratariat KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menyatakan, bahwa Lembaga BPD yang ada di Desa sangat memiliki peran penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih di wilayahnya masing-masing dalam ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari.
“Sehingga kami berharap kehadiran BPD dalam sosialisasi kali ini menjadi corong buat kami menyampaikan informasi kepada warga di Desa masing-masing itu yang pertama. yang kedua kami juga akan memberikan pengetahuan hukum kepada BPD supaya tidak terlibat dalam pelaksanaan politik praktis di perhelatan Pilkada serentak 2024 ini,”jelas Sophian Rahmola di depan forum.
Menurut Sophian Rahmola dalam memberikan sosialisasi kali ini KPU Provinsi Gorontalo ditunjang oleh Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo, karena unsur penegak hukum sangat penting memberikan informasi persoalan Pilkada yang berkaitan dengan hukum.
“Karena Pilkada ini adalah proses adminstrasi yang juga harus dapat kepastian hukum,”terangnya.
Sementara itu dalam Sosialiasi kali ini ketua-ketua BPD se Bone Bolango diberi bekal pengetahuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang M. Djafar dengan tema tentang Kejaksaan dan Pilkada, begitu juga dengan pemateri dari KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, ia menekankan bahwa Pilkada atau Pemilu merupakan harga diri, baik itu para buruh, petani, pedagang yang mempunyai hak yang sama untuk menentukan pemimpin dimasa mendatang.
“Kita perlu melegimitasi, semakin banyak partisipasi masyarakat semakin tinggi partipasi masyarakat kepada pemimpin yang kita pilih nantinya. Mencegah bersama bagaimana dalam Pilkada tidak terjadi politik uang, Lembaga BPD bisa, kerena biasanya ada sekelompok masyarakat yang menyatakan mau bikin apa ini pemilihan, lima tahun, sepuluh tahun, lima belas tahun yang lalu sudah bapilih di TPS tapi kondisinya tetap begitu-begitu saja, pola pikir inilah yang harus dikonter oleh lembaga BPD yang ada di setiap-tiap desa,”jelas mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo ini.(HR)


















