GOTV – Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Halid Tangahu mengatakan, pergeseran anggaran belanja pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di peruntukan hanya untuk di bidang kesehatan. Pergeseran APBD sebesar Rp.17,5 miliar tidak boleh di pergunakan untuk bidang lain seperti bidang ekonomi dan sosial.
Persetujuan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bone Bolango diambil dari beberapa anggaran di OPD Pemda Kabupaten Bone Bolango, salah satunya dari anggaran renovasi gedung DPRD Kabupaten Bone Bolango.

















