Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Bahas Masalah Hibah, Komisi I Skorsing Rapat Bersama Pimpinan OPD

46
×

Bahas Masalah Hibah, Komisi I Skorsing Rapat Bersama Pimpinan OPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Deprov – Pelaksanaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dalam agenda akan menghadirkan Kadis PUPR & PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo harus tertunda hanya karena tidak dihadiri langsung pimpinan OPD sebagai pengambil keputusan.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW. Thalib, rapat yang rencana digelar pada hari ini adalah rapat yang sangat penting untuk pengambilan keputusan di tingkat Komisi sebelum di Paripurna, namun pada kenyataannya sejumlah OPD yang diundang dan hanya mengutus atau mengirim wakil yang tidak memiliki mandat dari pimpinan.

Example 300x600

“Kewenangan untuk pengambil keputusan pada hari ini, ternyata tidak punya yang hanya sekedar mewakili dan melaporkan, sementara waktu sudah tidak ada lagi, tidak perlu lagi ada pelaporan kesana, berarti ada lagi rapat berikutnya,”jelas AW.Thalib kepada sejumlah awak media. Senin (10/06/2024)

AW. Thalib menjelaskan, bahwa sejatinya rapat yang digelar pada hari ini merupakan rapat yang terakhir di tingkat Komisi, karena selanjutnya akan dibawa ke tingkat pembahasan dalam pengambilan keputusan ditingkat Paripurna.

“Jadi dengan demikian, maka ini perlu di tunda, apalagi yang datang ini tidak paham pada persoalan yang ada, kemudian mereka juga tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan itu,”terangnya.

Atas dasar inilah sehingga Komisi I mengambil sikap untuk menskorsing rapat yang membahas masalah hibah senilai 18,5 milyar ke Kabupaten Bone Bolango, dan 6,3 milyar ke Kabupaten Gorontalo Utara.

“Hal ini akan diputuskan ditingkat Komisi dan dilanjutkan ditingkat Paripurna, karena persetujuannya ini adalah persetujuan dengan nilai lebih dari 5 milyar rupiah, sehingga butuh proses persetujuan Dewan di sini,”pungkas AW.Thalib.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *