GOTV.Network.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menegaskan bahwa untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2023 yang telah dilaksanakan dan diagendakan sesuai surat dari eksekutif dan juga hasil koordinasinya dengan BPK ditetapkan pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024.
Penegasan ini disampaikan langsung Paris Jusuf kepada sejumlah awak media usai menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas perubahan agenda Kerja DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan ke tiga tahun 2023-2024. Yang berlangsung di ruang rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo.Senin (20/05/2024)
“Hal-hal yang menonjol yang dibahas dalam rapat Banmus kali ini yang pertama adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2023 yang kita laksanakan, dan kita agendakan sesuai surat dari eksekutif dan juga hasil koordinasi dengan BPK ditetapkan pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024,”jelas Paris Jusuf
Selain itu menurutnya, terkait dengan dokumen-dokumen dengan tindaklanjutnya LHP, yakni setelah LHP maka akan dilaksanakan pelaporan tentang pertanggungjawaban, untuk tahap I, dan tahap II Paripurnanya.
“Tahap I itu penyampaian dan tahap II Paripurna pengambilan keputusan,”tegasnya
Bukan sampai disitu, politikus senior ini juga menyatakan, bahwa sesudah pembahasan pelaporan tentang pertanggungjawaban, untuk tahap I, dan tahap II akan masuk pada pembahasan KUA-PPAS, dimana KUA-PPAS ini sendiri untuk APBD Perubahan yang harus dilaksanakan.
“Kemudian pada bulan Juni juga, akan masuk pada pembahasan empat Ranperda, dua dari Eksekutif dan dua dari Legislatif, yaitu Perda minuman beralkohol dan sistim pelayanan Kesehatan daerah,”ujar Paris Jusuf
“In Syaa Allah untuk pembahasan APBD Perubahan rencananya akan dilaksanakan pada akhir Bulan Juli 2024, dan Penetapan daripada APBD Perubahan pada awal Bulan Agustus 2024. Sementara terkait dengan pembahasan APBD induk nanti kita akan maksimalkan pada triwulan berikutnya;”pungkas Paris Jusuf.(Ricky/adv)


















