GOTV.Network.KPU – Dua bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo masing – masing Moh Ramli Anwar – Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) dinyatakan Memenuhi Syarat berdasarkan hasil Verifikasi Faktual pertama dan kedua.

Hal tersebut terungkap disaat KPU Kota Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Sabtu (17/8/2024).
Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, Pasangan Moh Ramli Anwar – Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) berhasil meraih 14.805 dukungan yang tersebar di 9 Kecamatan. Sementara pasangan Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) meraih 15.096 dukungan yang tersebar di 9 Kecamatan se Kota Gorontalo
Dengan begitu kedua Bapaslon yang maju melalui jalur perseorangan tersebut dinyatakan lolos untuk mengikuti hajatan pesta demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo 2024, karena syarat dukungan minimal yang ditentukan oleh KPU adalah sebanyak 14.607 dukungan yang tersebar di minimal 5 Kecamatan se Kota Gorontalo.(Hikma. R)
















