Kab Bone Bolango

BAPEMPERDA LAKUKAN RAPAT RANPERDA TENTANG PENGELOLAAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM

GOTV – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe, mengatakan dibentuknya peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU), dikarenakan saat ini pertumbuhan Kabupaten Bone Bolango sangat pesat, untuk itu TPU harus ditata pengelolaannya. Hal tersebut disampaikannya seusai menggelar rapat pembahasan kajian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan TPU.

Syamsu Botutihe menjelaskan, dalam ranperda tersebut, nantinya akan mengatur lokasi pekuburan umum, agar bisa tertata dengan baik, bahkan jika nantinya dikelola secara profesional, bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bone Bolango.

Sejauh ini Kabupaten Bone Bolango belum memiliki TPU yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, namun begitu, keberadaan Perda ini nantinya untuk menata lokasi pekuburan, baik itu pekuburan keluarga, maupun pekuburan desa dan organisasi tertentu.

Related posts

rtp slot